Explore Sumedang.
Banyak juga agenda tahunan yang menarik di Kabupaten Sumedang terkait dengan budaya, sosial dan masih banyak agenda lainya
ExploreDesa Margajaya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, dengan luas wilayah 230,546 km2yang berada di dataran rendah dengan ketinggian 890 DPLA yang terdiri atas 106,6 Ha Sawah, 86,6 Ha lahan bukan sawah dan 37,3 lahan bukan pertanian.
Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari secara umum berupa daratan dan pesawahan yang berada pada ketinggian antara 3050 M s/d 3528 M di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 190 s/d 250 Celcius. Desa Margajaya terdiri dari 5 (Lima) Dusun, 19 (Sembilan Belas) RW dan 50 (Lima Puluh) RT. Orbitasi dan waktu tempuh dari ibukota kecamatan 2,2 km2 dengan waktu tempuh 20 menit dan dari ibukota kabupaten 20,5 km2 dengan waktu tempuh 60 menit.
Jarak dan letak Desa dari Ibu Kota Pemerintahan :
Dahulu wilayah Desa Margajaya sekarang merupakan bagian dari Desa Ciluluk, yang mencakup empat wilayah Desa sekarang yaitu Desa Margajaya, Desa Raharja, Desa Gunungmanik dan Desa Cinanjung .
Pada zaman dahulu termashurlah nama seorang tokoh masyarakat di Desa Ciluluk yang bernama Raden DJAJAWIGUNA atau yang termashur dengan nama panggilan MARAGAN. Dari keturunan beliaulah banyak yang menjadi lurah atau kepala Desa di Desa Ciluluk atau Desa Margajaya sekarang ini.
Desa Ciluluk pertama kali di kepalai oleh seorang tokoh masyarakat yang bernama Bapak TANUDISASTRA atau yang lebih termashur dengan nama panggilan MAMA BINTANG. Beliau adalah lurah atau kepala Desa keturunan dari Raden DJAJAWIGUNA (MARAGAN) yang pertama kali menjabat sebagai kepala Desa di Ciluluk. Lurah atau kepala Desa Bapak TANUDISASTRA adalah kepala Desa yang termashur dengan kebaikan dan kebijaksanaanya sehingga beliau banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah pada saat itu.
Pada waktu itu masa jabatan Kepala Desa atau Lurah tidak dibatasi dan setelah Bapak TANUDISASTRA (MAMA BINTANG) meninggal dunia. Kurang lebih pada tahun 1941 jabatan kepala Desa diganti oleh Bapak E. SASCADIPURA atau yang terkenal dengan nama panggilan Pa Kuwu ENAS. Beliau masih saudara dari Bapak TANUDISASTRA (MAMA BINTANG) dan masih keturunan dari Rasen DJAJAWIGUNA (MARAGAN).
Pada waktu itupun masa jabatan kepala desa belum dibatasi periodenya karena belum ada peraturan yang mengatur tentang hal tersebut. Raden E. SASCADIPURA menjabat sebagai kepala Desa Ciluluk kurang lebih dari tahun 1941 sampai dengan 1949. Dan pada tahun 1949 jabatan kepala Desa Ciluluk digantikan oleh bapak H. MAHMUD yang masih keturunan dari Raden DJAJAWIGUNA {MARAGAN}. Menurut cerita sebagian tokoh masyarakat bapak H. MAHMUD adalah kepala Desa Ciluluk yang paling gagah dan paling sakti, namun sayang beliau menjabat cuma sebentar karena beliau dijebak oleh gerombolan dan dibunuh. Masa jabatan bapak H. MAHMUD kurang lebih dari tahun 1949 sampai dengan 1957 dan digantikan oleh Raden R. WIHATMADISASTRA atau yang termasyur dengan nama panggilan pa Kuwu {RIO} beliaupun sama masih keturunan dari Raden DJAJAWIGUNA {MARAGAN}. Raden R. WIHATMADISASTRA kurang lebih menjabat dari tahun 1957 sampai dengan 1965 dan digantikan oleh bapak MEMED yang pada saat Itu menjabat sebagai sekretaris desa , beliaupun masih keturunan dari Raden DJAJAWIGUNA (MARAGAN). Pada masa jabatan beliaulah Desa Ciluluk dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Desa Ciluluk dan Desa Raharja. Kemudian Desa Ciluluk dimekarkan kembali manjadi dua wilayah, yaitu menjadi Desa Margajaya dan Desa Gunungmanik kemudian Desa Raharja dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Desa Raharja dengan Desa Cinanjung.
Pada tanggal 23 Oktober 1975 Desa Ciluluk digantikan namanya menjadi Desa Margajaya melalui musyawarah yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat dari Desa Ciluluk. Bapak MEMED adalah kepala Desa Ciluluk yang paling lama menjabat sebagai kepala Desa yaitu kurang lebih 17 tahun dari tahun 1965 sampai dengan 1982. Pada masa jabatan beliaulah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur masa jabatan kepala desa dibatasi menjadi delapan tahun dan setelah masa jabatan beliau selesai diadakan pemilihan kepala Desa dan terpilihlah bapak AMAY KOMARYA masa jabatan beliau sangat singkat dikarenakan beliau mendapat musibah kecelakaan yang merenggut nyawanya. Masa jabatan kepala desa bapak AMAY KOMARYA adalah dari tahun 1983-1986 dan kekosongan masa jabata kepala desa diisi oleh PLT bapak JUMNA kemudian diadakan pemilihan kepala Desa dan terpilihlah bapaK NURGANA menjadi kepala Desa Margajaya dan beliaupun masih keturunan dari Raden DJAJAWIGUNA (MARAGAN). Masa jabatan bapak NURGANA adalah dari tahun 1988 sampai dengan 1996. Pada tahun 1998 diadakan pemilihan kepala desa dan terpilihlah bapak WAWAN yang pada waktu itu menjadi sekretaris bapak NURGANA. Masa jabatan bapak WAWAN adalah dari tahun 1998 sampai dengan 2006.
Kemudian pada tahun 2006 diadakan pemilihan kepala desa dan terpilihlah Bapak MAMAN RUSTIAMAN sebagai kepala Desa Margajaya, bapak MAMAN RUSTIAMAN manjabat kepala desa dari tahun 2006 sampai dengan 2012.
Pada tahun 2012 tepatnya pada tanggal 9 September 2012 diadakan pemilihan kepala Desa Margajaya dan terpilihlah kepala Desa Margajaya yang baru yaitu Ibu YUNINGSIH yang menjabat kepala Desa Margajaya periode 2012 sampai dengan 2018. dan priode 2018 - 2024 kepala Desa Margajaya adalah Bapak Ayat Ruhiyat dari Dusun Citulampa RT 01 RW 19.
Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), dimulai dengan Pembentukan Tim penyusun RPJM Desa, Tim penyusun melakukan Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, setelah itu melakukan Pengkajian keadaan Desa (PKD) untuk penjaringan masalah yang dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat RT dan RW serta dusun, dari kegiatan ini dihasilkan data dan informasi tentang potensi dan masalah yang ada di semua wilayak Desa Margajaya. Tim Penyusun melakukan penyusunan rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, hasil dari musyawarah menghasilkan rancangan RPJM Desa. Rancangan RPJM Desa di bawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan dilakukan Penetapan.
Pelaksanaan pembangunan Desa Margajaya diantaranya mempunyai tujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Hal inilah yang menjadi tantangan dan harus dihadapi serta diemban oleh Kepala Desa Desa Margajaya.
Kondisi saat ini serta tantangan yang dihadapi oleh Pemerintahan Desa Margajaya dalam 6 (enam) tahun ke depan, maka perlu disusun suatu rencana ataupun agenda pembangunan, dimana diharapkan tujuan dan sasaran dapat tercapai, sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa yang tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2019 – 2024.
Banyak juga agenda tahunan yang menarik di Kabupaten Sumedang terkait dengan budaya, sosial dan masih banyak agenda lainya
ExploreKami melayani dengan sepenuh hati tanpa gratifikasi dan pungli. Klik tombol dibawah apabila menemukan pelayanan yang menyimpang
Laporkan